Mau Memakai Obat Tetes Mata Ketika Puasa? Apakah akan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut!

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:04 WIB
Ilustrasi Mau Memakai Obat Tetes Mata Ketika Puasa? Apakah akan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut! (Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi Mau Memakai Obat Tetes Mata Ketika Puasa? Apakah akan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut! (Pexels/Karolina Grabowska)

 

Fokus Muria - Apakah memakai obat tetes mata ketika puasa diperbolehkan?

Kerap menjadi pertanyaan publik apakah memakai obat tetes mata termasuk ke dalam hal yang bisa membatalkan puasa.

Hal itu berkaitan dengan cara memakai obat tetes mata yang mana adalah dengan memasukkan cairan ke dalam mata sehingga dikhawatirkan membatalkan puasa.

Cairan tersebut nantinya akan mengalir ke tenggorokan dan menuju perut.

Baca Juga: Apakah Nonton Mukbang Bisa Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Habib Husein Ja’far Ini

Hal tersebut terbukti ketika kita meneteskan obat ke mata, beberapa saat kemudian tenggorokan akan terasa pahit.

Lalu apakah hal semacam itu termasuk ke dalam kategori yang membatalkan puasa?

Diketahui salah satu hal yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkan sesuatu ke perut melalui rongga terbuka manusia.

Yang termasuk rongga terbuka antara lain mulut, hidung, telinga, kemaluan dan anus.

Baca Juga: Berpelukan dan Berciuman Saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Hukumnya

Dilansir dari situs Nahdlatul Ulama, hukum memakai tetes mata adalah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa meskipun obat tersebut akan sampai ke tenggorokan.

Hal tersebut karena lubang mata tidak memiliki jalur penghubung sampai tenggorokan.

Hal ini sama saja dengan mandi di saat puasa, di mana air masuk ke pori-pori tubuh manusia tapi dianggap tidak membatalkan puasa karena masuknya air bukan dari lubang tapi pori-pori.

Halaman:

Editor: Muhammad Najih

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X