Lupa Bersetubuh dengan Suami atau Istri di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan di Sini

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:18 WIB
Ilustrasi Lupa Bersetubuh dengan Suami atau Istri di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan di Sini (Unsplash/Becca Tapert)
Ilustrasi Lupa Bersetubuh dengan Suami atau Istri di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan di Sini (Unsplash/Becca Tapert)

Fokus Muria - Apakah bersetubuh dengan suami atau istri bisa membatalkan puasa?

Bersetubuh dengan suami atau istri ketika puasa bisa saja terjadi di dalam kehidupan kerumahtanggaan.

Intensitas pertemuan serta kebiasaan bisa menjadi faktor utama seorang suami atau istri lupa melakukan persetubuhan ketika menjalankan ibadah puasa.

Lalu bagaimana hukumnya bersetubuh dengan suami istri di siang hari menurut islam?

Baca Juga: Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Simak Penjelasan Hukumnya

Disebutkan dalam hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah jima’ (bersetubuh).

Beberapa sumber menyebutkan tidak hanya batal puasa seseorang tetapi juga harus membayar kifarat.

Dilansir dari situs Muhammadiyah, adapun kifarat bagi orang yang berjima’ meliputi :

a. Memerdekakan hamba sahaya dan kalau tidak mampu maka,

b. Berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka,

c. Memberi makan enam puluh orang miskin dan kalau masih tidak mampu juga maka

d. Bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Baca Juga: Apakah Nonton Mukbang Bisa Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Habib Husein Ja’far Ini

Persoalan lain disebutkan bahwa jika orang tersebut bersetubuh karena lupa maka hukuman kepada orang tersebut bisa diringankan.

Halaman:

Editor: Muhammad Najih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X