Fokus Muria - dasar hukum pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 dalam Undang-Undang.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan segera dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses rekrutmen petugas sensus saat ini sedang berlangsung di BPS Kabupaten/Kota di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Pahami Cara Kerja Sensus Pertanian 2023, Rincian Tugas Petugas dan Pemeriksa Lapangan Sensus ST2023
Dalam sejarahnya, Sensus Pertanian 2023 ini akan menjadi Sensus Pertanian yang ketujuh kalinya dilakukan di Indonesia.
Tentu, ada dasar hukum pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 ini. Simak selengkapnya artikel ini untuk memahami dasar hukum pelaksanaannya.
Sensus Pertanian bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Melalui ST2023 ini akan dihasilkan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
Selain itu, melalui sensus ini juga akan menjadi kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Sebelum dibahas tentang dasar hukum pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, kita pahami apa saja cakupan kegiatan dan data yang dihasilkan dalam ST2023.
Adap saja cakupan kegiatan pertanian dalam Sensus Pertanian 2023?
- Holikultura
Artikel Terkait
Ide Takjil Buka Puasa Kekinian yang Cocok Buat Jualan Lengkap dengan Resep dan Kisaran Harga
Jadwal Tayang dan Daftar Pemain Dr Romantic 3, Pencinta Drakor Merapat!!!
8 Tim yang Lolos ke 8 Besar Liga Champions, Ada Klub Gacoan Kalian?
Ini Alasan Kenapa Boruto Dibenci 5 Desa, Ternyata Membahayakan Planet Bumi
Pahami Cara Kerja Sensus Pertanian 2023, Rincian Tugas Petugas dan Pemeriksa Lapangan Sensus ST2023