Fokus Muria - ST2023, pahami maksud dan arti lahan yang dikuasai berikut, salah satu data yang dipotret dalam Sensus Pertanian 2023.
Berbagai istilah dalam Sensus Pertanian 2023 penting dipahami, salah satunya tentang arti lahan yang dikuasai.
Terlebih, bagi petuas Sensus Pertanian 2023 wajib memahami istilah lahan yang dikuasai tersebut.
Artikel ini akan memaparkan penjelasan tentang arti lahan pertanian yang dikuasai, salah satu data yang dipotret dalam Sensus Pertanian tersebut.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses rekrutmen petugas sedang berjalan.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga)
Baca Juga: Pahami Cara Kerja Sensus Pertanian 2023, Rincian Tugas Petugas dan Pemeriksa Lapangan Sensus ST2023
Sensus Pertanian penting dilakukan dan bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Data-data yang dihasilkan ST2023 yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Sebelum membahas tentang arti "lahan yang dikuasai" atau "lahan pertanian yang dikuasai", kita pahami dulu cakupan kegiatan dan data yang dihasilkan dalam ST2023 berikut.
sBaca Juga: SIMAK Subsektor Dicakup dalam Sensus Pertanian 2023 dan Cakupan Unit Usaha Pertanian ST2023, Pahami Apa Saja
Apa saja cakupan kegiatan pertanian dalam Sensus Pertanian 2023?
- Holikultura
Artikel Terkait
Simak Dasar Hukum Sensus Pertanian 2023, Dasar Hukum Pelaksanaan ST2023 Ada dalam Undang Undang Berikut
Ramadhan 2023: Tips Jitu Mengatasi Kulit Kering dan Kusam Selama Berpuasa
Daftar 8 Tim Perempat Final Liga Champions 2022-2023, Wakil Italia Tunjukkan Dominasi
Download Game Supir Travel Simulator Indo Mod Apk Versi 1.3 Terbaru di Sini : Game Simulator Travel Indonesia