Pahami tentang apa itu definisi Sensus Pertanian 2023 UTP dengan menyimak artikel ini selengkapnya.
Berikut ini akan dipaparkan mengenai cakupan unit usaha pertanian dalam Sensus Pertanian 2023, termasuk apa itu Sensus Pertanian 2023 UTP.
Guna mendapatkan data yang valid tentang pertanian di Indonesia, BPS akan menggelar Sensus Pertanian 2023.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) adalah agenda besar yang dimulai dari perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, hingga penyajian dan analisis data.
Tujuan ST2023 adalah dalam rangka menyediakan data struktur pertanian, utamanya untuk unit-unit administrasi terkecil.
Kemudian, Sensus Pertanian 2023 juga akan menghasilkan data yang dapat diguanakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
Di dalam ST2023, ada beberapa unit usaha pertanian yang dicakup, termasuk salah satunya Sensus Pertanian 2023 UTP.
Apa itu Sensus Pertanian 2023 UTP?
Sebelum membahas tentang apa itu Sensus Pertanian UTP, kita pahami subsektor dalam ST2023 di bawah ini.
Dikutip dari laman sensus.bps.go.id, diketahui bahwa kegiatan pertanian yang dicakup dalam ST2023 meliputi 7 subsektor, yaitu:
1. Tanaman Pangan
2. Hortikultura
3. Perkebunan
4. Peternakan
5. Perikanan
6. Kehutanan
7. Jasa Pertanian
Cakupan unit usaha pertanian ST2023
Adapun cakupan unit usaha pertanian ST2023 meliputi:
- Usaha Pertanian Perorangan (UTP),
- Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan
Artikel Terkait
Mengapa Ogoh-ogoh Selalu Dihadirkan dalam Perayaan Hari Raya Nyepi? Berikut Penjelasannya
Biodata Mayuri Deshmukh: Agama, Umur, Suami, Pekerjaan, Pemeran Malini Chaturvedi di Serial Imlie
Hindari Langsung Merokok Saat Berbuka Puasa, Sederet Dampak Buruk Bisa Menyerang Tubuh
Begini Niat Sholat Tarawih Berjamaah dan Infirad atau Sendiri
Semua Orang Bisa Bermain dengan Saya, Hobi Saya Menari, dan Saya hanya Punya Ekor untuk Terbang, Jawabannya…