Fokus Muria - Pemerintah menetapkan perubahan pada jadwal cuti Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2023.
Cuti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran yang sebelumnya akan berlangsung pada 21-26 April 2023, kini berubah menjadi 19-25 April 2023.
Perubahan cuti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 tersebut diusulkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini disebutkan oleh Menhub Budi dengan alasan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub Budi, dengan skema cuti Hari Raya Idul Fitri yang lama, yaitu 21-26 April 2023 maka akan ada potensi penumpukan arus mudik yang luar biasa di 21 April 2023.
Dengan perubahan jadwal cuti bersama ini, Menhub Budi mempertimbangkan bahwa calon pemudik memiliki waktu empat hari untuk persiapan perjalanan menuju kampung halaman sehingga bisa mengurangi penumpukan volume kendaraan.
Baca Juga: 12 Kegiatan Ramadhan Kreatif di Sekolah dan Rumah yang Bermanfaat untuk Anak SD, SMP, dan SMA
Menhub Budi menjelaskan akan ada kenaikan pemudik dari sekitar 85 juta orang menjadi 123 juta orang.
Untuk daerah Jabodetabek saja mengalami kenaikan dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
Pemudik bisa menyebar menggunakan berbagai transportasi darat, laut atau udara.
Untuk jalur darat kereta dan bis, jalur laut dan udara menurut Menhub Budi relatif masih dapat dikontrol karena menggunakan sarana pembelian tiket.
Namun, yang juga jadi pertimbangan adalah pemudik jalur darat yang menggunakan transportasi mobil dan sepeda motor.
Diperkirakan sebesar 22 persen dari 123 juta jiwa akan mudik menggunakan mobil dan sekitar 20 persen akan menggunakan sepeda motor.
Menhub Budi juga mengatakan jika keputusan perubahan cuti bersama tersebut diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Jumat, 24 Maret 2023.
Artikel Terkait
Doa Harian yang Dibaca Selama Puasa di Bulan Ramadhan untuk Tujuh Hari ke Depan, Kunci Puasa Lancar dan Berkah
TERJAWAB: Data Statistik yang Dihasilkan oleh Kementerian Disebut Sebagai Ini, Data Dihasilkan Dinas Instansi
Biodata Shou Zi Chew Seberapa Kaya? Profil CEO TikTok yang Diserang Banyak Elit Global
MENGATASI Tidak Memenuhi Syarat Tahun Lulus SNPMB 2023, Penyebab Masalah & Solusinya saat Daftar UTBK-SNBT
Biodata Eka Wira Agama Apa? Profil Perwira TNI dengan Julukan King of Sparko
Kebutuhan Serat Penting Dipenuhi Meski Puasa, Ini 3 Rekomendasi Buah-buahan yang Cocok Dikonsumsi
Nathalie Holscher Pamer Video Prewed dengan Lelaki Tampan Ini, Strategi Marketing Ibunda Adzam Terbaca Netizen
Biodata Andryan Didi Agama Apa? Profil Pemeran Kevin di Sinetron Magic 5 Indosiar
PAHAMI: Yang Tidak Termasuk Instansi Vertikal BPS Adalah Ini, Apa Saja Instansi Vertikal Badan Pusat Statistik
12 Kegiatan Ramadhan Kreatif di Sekolah dan Rumah yang Bermanfaat untuk Anak SD, SMP, dan SMA