Cegah Sweeping oleh Ormas Radikal dan Intoleran, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Lakukan Pencegahan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 17:56 WIB
Ilustrasi Cegah Sweeping oleh Ormas Radikal dan Intoleran, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Lakukan Pencegahan
Ilustrasi Cegah Sweeping oleh Ormas Radikal dan Intoleran, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Lakukan Pencegahan

 

Fokus Muria – Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kawan-kawan untuk mencegah sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas radikal dan intoleran selama Ramadhan.

Dalam bulan Ramadhan ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kawan-kawan melakukan pencegahan dari sweeping oleh ormas-ormas radikal dan intoleran.

Karena selama Ramadhan ormas-ormas radikal dan intoleran sering melakukan sweeping, maka Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kawan-kawan melakukan pencegahan.

Kawan-kawan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang ikut beraksi adalah Satpol PP dan Dinas Pariwisata Pemprov DKI. 

Baca Juga: Subhanallah! Inilah 7 Keutamaan Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadhan

Kegiatan patroli pencegahan dari sweeping itu dilakukan ke beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa lokasi dari Jumat malam 24 Maret 2023 sampai Sabtu dini hari 25 Maret 2023.

Tujuan aktivitas itu adalah untuk melindungi THM-THM tersebut dari sweeping main hakim sendiri yang sering dilakukan oleh ormas-ormas radikal dan intoleran.

Kebutuhan pencegahan tersebut harus dilakukan adalah untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas-ormas radikal dan intoleran.

THM-THM yang masih buka setelah waktunya tutup sering menjadi alasan pembenaran bagi ormas-ormas radikal dan intoleran untuk melakukan sweeping main hakim sendiri.

Baca Juga: Link Teaser Glorious: Persembahan Spektakuler Dari Weird Genius untuk Lagu Resmi FIFA World Cup U-20 2023

Karena selama Ramadhan semua pihak wajib mentaati Surat Edaran Disparekraf Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H tertanggal 21 Maret 2023.

Pemimpin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, “Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ News pada Sabtu 25 Maret 2023.

“Khususnya antisipasi oleh kelompok-kelompok atau ormas yang bukan merupakan tugasnya melakukan razia atau sweeping,” tambah Pemimpin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki seperti dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Muhammad Najih

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X