Akibat Video 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper, Berikut Deretan Pihak yang dapat Dipidana

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:53 WIB
Akibat Video Syur 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper, Berikut Deretan Pihak yang dapat Dipidana (Foto: Instagram @rklopperr)
Akibat Video Syur 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper, Berikut Deretan Pihak yang dapat Dipidana (Foto: Instagram @rklopperr)

Fokus Muria - Akibat beredarnya video syur yang berdurasi 47 detik yang diduga mirip dengan sosok Rebecca Klopper, terdapat beberapa pihak yang tercancam dipidana.

Pihak yang terancam dipidana akibat kasus Rebecca ini dijelaskan oleh pakar hukum Aulia Fahmi, S.H., CLA.

Ia menyebut terdapat beberapa pihak yang dapat dipidana akibat dari kasus ini.

Baca Juga: Cekcok Hampir Setahun, Ternyata Desta dan Natasha Rizky Tidak Pernah Terdengar Ribut Sebelumnya

"Orang yang beradegan tersebut dapat dipidana, orang yang memvideokan bisa dipidana" Jelasnya.

Tak hanya dua pihak tersebut, ia menyebut juga semua pihak yang berkaitan dengan video tersebut dapat diproses secara hukum.

"Orang yang kemudian menyebarkan bisa dipidana, jadi semua pihak yang berhubungan dengan video tersebut" Paparnya.

Baca Juga: El Rumi Magang Jadi Satpam Mal, Lulusan Universitas di London, Minggu Tetap Kerja dan Semangat

Ia berharap agar proses hukum segera dilaksanakan sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat agar konten pornografi tidak boleh dipertontonkan.

"Segara ditangkap, segera ditersangkakan, supaya masyarakat bisa melihat bahwa konten seperti ini tidak boleh dipertontonkan" Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terkait ancaman hukuman yang dapat diterima bagi para pelaku konten pornografi

"Bisa kena undang-undang pornografi dengan ancaman 12 tahun" Paparnya.***

Editor: Ahmad Khakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X