Cara Cek IMEI iPhone Melalui Website Resmi Kemenperin, Cukup 3 Cara Mudah Ini

- Rabu, 14 September 2022 | 10:09 WIB
Cara Cek IMEI iPhone Melalui Website Resmi Kemenperin, Cukup 3 Cara Mudah Ini (unsplash.com/@arnelhasanovic)
Cara Cek IMEI iPhone Melalui Website Resmi Kemenperin, Cukup 3 Cara Mudah Ini (unsplash.com/@arnelhasanovic)

Fokus Muria - Pada artikel ini akan dijelaskan cara untuk cek IMEI iPhone melalui website resmi Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).

IMEI merupakan International Mobile Equipment Identity atau nomor identitas HP internasional yang terdiri dari 15 sampai 17 digit nomor.

IMEI pada HP termasuk iPhone, berfungsi sebagai penanda bahwa perangkat HP tersebut adalah asli dan dijual legal di suatu negara.

Baca Juga: 11 Arti Mimpi Kiamat, Ternyata Pertanda Baik: Sembuh dari Sakit hingga Memenangkan Bisnis

Bila IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, maka pengguna iPhone bisa terkena pemutusan jaringan GSM atau kartu SIM-nya tidak bisa digunakan.

iPhone merupakan brand HP yang terkenal di Indonesia namun tidak jarang ditemui juga produk-produk palsunya.

Oleh karena itu berhati-hatilah saat membeli HP apapun mereknya.

Begini cara cek IMEI iPhone melalui website resmi Kemenperin. Cukup ikuti 3 langkah mudah ini:

1.Temukan nomor IMEI di iPhone kemudian copy atau salin nomor tersebut.

Menurut laman Support Apple, cara melihat nomor IMEI di iPhone yaitu dengan membuka Pengaturan, kemudian masuk ke Umum dan pilih Tentang.

cara lain yaitu dengan melihat IMEI di box iPhone, slot sim kartu, atau *#06#.

2. Kunjungi website resmi Kemenperin https://IMEI.Kemenperin.go.id/

3. Paste atau tempel nomor yang disalin tadi di kolom Cek IMEI kemudian ketuk simbol cari.

Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”.

Halaman:

Editor: Tri Handoko Setiawan

Sumber: support.apple.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X