IMEI iPhone Tidak Terdaftar di Kemenperin, Apa yang Akan Terjadi pada HP Kita?

- Rabu, 14 September 2022 | 11:29 WIB
IMEI iPhone Tidak Terdaftar di Kemenperin, Apa yang Akan Terjadi pada HP Kita? (unsplash.com/@benkolde)
IMEI iPhone Tidak Terdaftar di Kemenperin, Apa yang Akan Terjadi pada HP Kita? (unsplash.com/@benkolde)

Fokus Muria - Penting bagi pemilik HP iPhone untuk mengetahui apakah IMEI sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau tidak.

IMEI sendiri merupakan International Mobile Equipment Identity atau nomor identitas HP internasional yang terdiri dari 15 - 17 digit nomor.

Jika iPhone tidak terdaftar di Kemenperin, maka bisa dipastikan HP tersebut adalah barang ilegal.

Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Rp Hari Ini Redeem 14 September 2022 Masih Aktif Banjir Chip 100 B, Coba Sekarang!

Lantas apa yang akan terjadi pada HP kita jika IMEI iPhone tidak terdaftar di Kemenperin?

1. Pemblokiran IMEI

Diansir dari Kemenperin.go.id pada Rabu 14 September 2022, aturan pengendalian IMEI mulai berlaku pada 18 April 2020.

Jadi saat perangkat iPhone diaktifkan setelah tanggal tersebut, maka mesin EIR (equipment identity register) milik operator akan melakukan verifikasi yang kemudian terhubung ke CEIR (central equipment identity registry).

Apabila IMEI iPhone tidak terdaftar di Kemenperin, maka operator akan langsung memblokirnya.

2. Keamanan iPhone tidak terjamin

IMEI bisa langsung diblokir dan dilacak keberadaan HP-nya jika hilang atau dicuri orang.

Caranya yaitu dengan mendatangi gerai operator dan memberi tahu IMEI iPhone tersebut.

Jika IMEI iPhone tidak terdaftar di Kemenperin, maka operator tidak bisa melakukan pelacakan posisi hp yang hilang.

Pemilik iPhone ilegal tidak akan bisa mendapatkan manfaat ini.

Halaman:

Editor: Tri Handoko Setiawan

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X